OJK Peringatkan Influencer Jangan Asal Promosikan Binary Option dan Robot Trading
                            
Bappebti telah memblokir sebanyak 1.222 domain entitas investasi yang tidak mempunyai izin dari Bappebti sepanjang 2021. Sebanyak 92 di antaranya merupakan binary option.
"Aplikasi opsi biner (binary option) yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia. Jadi, apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi," jelas Bappebti, dikutip dari instagram resminya @bappebti.
Sebagai informasi, untuk aset Kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi (emas, forex, valas, dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK.
Namun, perizinan, pengaturan, dan pengawasannya berada di Bappeti (Badan Pengawasan Berjangka Komoditi) di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Related News
                            Bos BEI Pede IHSG Bisa Tembus Level 9.000 di Akhir Tahun!
                            Tiga Indeks Baru Resmi Meluncur dari Kolaborasi BEI–S&P
                            Saham Meroket 580 Persen Dilepas! Langsung Nyungsep ARB
                            Dua Saham Keluar dari FCA, Satu Ngacir ARA Satunya Loyo
                            Dua Saham Meroket Usai Suspensi, Langsung Rontok!
                            BEI Sebut Masih Ada 3 IPO Lighthouse Siap Melantai Tahun Ini
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




