OJK Peringatkan Influencer Jangan Asal Promosikan Binary Option dan Robot Trading

Bappebti telah memblokir sebanyak 1.222 domain entitas investasi yang tidak mempunyai izin dari Bappebti sepanjang 2021. Sebanyak 92 di antaranya merupakan binary option.
"Aplikasi opsi biner (binary option) yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia. Jadi, apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi," jelas Bappebti, dikutip dari instagram resminya @bappebti.
Sebagai informasi, untuk aset Kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi (emas, forex, valas, dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK.
Namun, perizinan, pengaturan, dan pengawasannya berada di Bappeti (Badan Pengawasan Berjangka Komoditi) di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Related News

OJK Restui Penghentian Layanan Rekening Dana Nasabah di Hari Libur

Sinergi Kebijakan Moneter-Fiskal, BI Beli SBN Rp217,10 Triliun

DPR Soroti Dana Kredit Nganggur Rp2.304T, OJK Jelaskan Siklus Bisnis

Keluarkan Aturan Baru, OJK Dorong Laporan Bank Lebih Transparan

Awas! Jangan Terkecoh Modus Baru Maling Gasak Uang Lewat QRIS

Bisa Ganggu SSK, DPR Harus Segera Rampungkan Seleksi Komisioner LPS