OJK Restui Mohamad Nasir sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BRIS)
:
0
EmitenNews.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) mengemukakan bahwa telah menerima keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Pengangkatan Komisaris Independen hasil RUPST tanggal 27 Mei 2022 mengenai Perubahan Susunan Susunan Pengurus dan/atau Pengawas BSI.
Rosalina Dewi Vice President Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dalam keterangan resmi Selasa (10/1) mengungkapkan bahwa pada tanggal 06 Januari 2023 perseroan meneriman Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK yang menerangkan bahwa menyetujui Mohamad Nasir sebagai Komisaris Independen BRIS.
Adapun susunan lengkap dewan komisaris sebagai berikut
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Adiwarman Azwar Karim
Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Vacant
Komisaris: Suyanto
Related News
Pasok Modal Kerja Arutmin, BUMI Terbitkan Obligasi Rp1,8 Triliun
Pendapatan BUMI Tembus USD417 Juta Q1-2026, Laba Lompat 35,16 Persen!
Penjualan Lesu, Laba Emiten Low Tuck Kwong (BYAN) Drop Dobel Digit
Rampungkan Proyek Jumbo, Emiten Semen BUMN Ini Siap Serbu Pasar Ekspor
Penjualan Terkoreksi, Laba GJTL Tetap Tumbuh 7,77 Persen di Q1-2026
Pengendali BMAS Fasilitasi Kredit Nyaris Rp5T, Telisik Realisasinya!





