OJK Restui Mohamad Nasir sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BRIS)
:
0
EmitenNews.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) mengemukakan bahwa telah menerima keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Pengangkatan Komisaris Independen hasil RUPST tanggal 27 Mei 2022 mengenai Perubahan Susunan Susunan Pengurus dan/atau Pengawas BSI.
Rosalina Dewi Vice President Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dalam keterangan resmi Selasa (10/1) mengungkapkan bahwa pada tanggal 06 Januari 2023 perseroan meneriman Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK yang menerangkan bahwa menyetujui Mohamad Nasir sebagai Komisaris Independen BRIS.
Adapun susunan lengkap dewan komisaris sebagai berikut
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Adiwarman Azwar Karim
Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Vacant
Komisaris: Suyanto
Related News
DSSA Lepas 9,63 Miliar Saham Treasury Mulai 10 Agustus, Siap Tampung?
Harga Rights Issue AHAP Rp50, Anthoni Salim via ACA Serap Rp109,5M
VISI Lunasi Utang BCA Usai Raffi-Nagita Masuk, Liabilitas Turun 82%
ABMM Kebut Produksi Tambang Aceh, Laba Semester I Melonjak 42 Persen
APLN Agresif Pangkas Utang, Kinerja Semester I Ikut Melonjak
Pendapatan KIJA Susut 11 Persen, Recurring Income Malah Dominan





