EmitenNews.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) mengemukakan bahwa telah menerima keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Pengangkatan Komisaris Independen hasil RUPST tanggal 27 Mei 2022 mengenai Perubahan Susunan Susunan Pengurus dan/atau Pengawas BSI.

 

Rosalina Dewi Vice President Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dalam keterangan resmi Selasa (10/1) mengungkapkan bahwa pada tanggal 06 Januari 2023 perseroan meneriman Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK yang menerangkan bahwa menyetujui Mohamad Nasir sebagai Komisaris Independen BRIS.



Adapun susunan lengkap dewan komisaris sebagai berikut

 

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Adiwarman Azwar Karim

Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Vacant

Komisaris: Suyanto

Komisaris: Masduki Baidlowi

Komisaris: Imam Budi Sarjito

Komisaris: Sutanto

Komisaris: Nizar Ali

Komisaris Independen: M. Arief Rosyid Hasan

Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat

Komisaris Independen: Mohamad Nasir