OJK Restui Mohamad Nasir sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BRIS)
:
0
EmitenNews.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) mengemukakan bahwa telah menerima keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Pengangkatan Komisaris Independen hasil RUPST tanggal 27 Mei 2022 mengenai Perubahan Susunan Susunan Pengurus dan/atau Pengawas BSI.
Rosalina Dewi Vice President Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dalam keterangan resmi Selasa (10/1) mengungkapkan bahwa pada tanggal 06 Januari 2023 perseroan meneriman Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK yang menerangkan bahwa menyetujui Mohamad Nasir sebagai Komisaris Independen BRIS.
Adapun susunan lengkap dewan komisaris sebagai berikut
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Adiwarman Azwar Karim
Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Vacant
Komisaris: Suyanto
Related News
Muncul Nego 56,67 Juta Saham GOTO di Harga Miring Rp2 per Lembar
Sahamnya Masih Digembok, Fajar Surya Wisesa (FASW) Sasar Usaha Baru
Kinerja Kuartal I ATLA, Laba Tergerus Hingga 40 Persen
Dua Bos Besar Wilmar Cahaya (CEKA) Kompak Resign Usai Laba 2025 Jeblok
Emiten Prajogo (BRPT) Cetak Rekor, EBITDA Kuartal I Melejit 288 Persen
Saham 12 Kali ARA Beruntun dan 2 Saham FCA Ini Dikunci BEI, Ada Apa?





