OJK Sebut Daftar Jadi Penyelenggara Bursa Karbon Tunggu Surat Edaran
:
0
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran calon penyelenggara bursa karbon harus menunggu terbitnya surat edaran Otoritas bursa korbon yang tengah dirancang.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan, Surat edaran tersebut dalam tahapan finalisasi untuk segera disahkan.
“Tentunya, sebelum adanya SE OJK, calon penyelenggara bursa karbon dari manapun masih menunggu,” kata dia dalam paparan media, Selasa(5/9/2023).
Sedikit hal yang akan diatur dalam SE itu, Inarno bilang penyelenggara bursa karbon dapat dilakukan oleh berapa pihak tapi harus memperhatikan sisi efisiensi dan keekonomian penyelenggara.
“Tentunya ada berapa pertimbangan yang kita gunakan untuk memutuskan lolos tidak calon penyelenggara bursa karbon seperti tingkat keekonomiannya,” terang dia.
Related News
Gunanusa Stanby Buyer, Right Issue CBRE Tunggu Restu OJK
Kinerja Kredit Tumbuh 30,62 Persen, Ini Motor Penggerak Amar Bank
Bank Woori Saudara (SDRA) Rombak Manajemen, Tunjuk 7 Nama Baru
Pertumbuhan Kinerja IPCC Kian Solid pada Awal Kuartal II 2026
Total Rp60M, Emiten Plastik (APLI) Sisihkan Dividen dari Saldo Laba
TUGU Jadi Salah Satu Saham Liquidity Provider, Cek Manfaatnya





