OJK Sebut Daftar Jadi Penyelenggara Bursa Karbon Tunggu Surat Edaran
:
0
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran calon penyelenggara bursa karbon harus menunggu terbitnya surat edaran Otoritas bursa korbon yang tengah dirancang.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan, Surat edaran tersebut dalam tahapan finalisasi untuk segera disahkan.
“Tentunya, sebelum adanya SE OJK, calon penyelenggara bursa karbon dari manapun masih menunggu,” kata dia dalam paparan media, Selasa(5/9/2023).
Sedikit hal yang akan diatur dalam SE itu, Inarno bilang penyelenggara bursa karbon dapat dilakukan oleh berapa pihak tapi harus memperhatikan sisi efisiensi dan keekonomian penyelenggara.
“Tentunya ada berapa pertimbangan yang kita gunakan untuk memutuskan lolos tidak calon penyelenggara bursa karbon seperti tingkat keekonomiannya,” terang dia.
Related News
Getol-getolnya, Tiga Hari Berturut-turut Direktur NICK Ini Beli Saham
WINR Ambil Porsi Lebih Besar di ISP Laxo, Ini Sebenarnya yang Diincar
Sudah Ada Nama Baru Direksi? RANS Bakal Gelar RUPSLB Minggu Depan
Emiten Hapsoro (RATU) Buru Restu Private Placement Pekan Depan!
Emiten Bos Persib MGLV Jadwal Ulang RUPSLB, Bahas Agenda Besar Ini
Enseval (EPMT) Suntik Modal Anak Usaha, Totalnya Segini





