EmitenNews.com - Saham PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex telah masuk kriteria delisting. Saham SRIL sudah dihentikan perdagangannya atau suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 18 Mei 2021. Jadi, praktis hingga saat ini, tidak ada aktivitas transaksi perdagangan saham

Dalam keterangannya yang dikutip Senin (9/6/2025), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan posisi saham SRIL tersebut.

"Tak ada transaksi di situ karena ada penundaan pembayaran pokok MTN tahun 3 tahun 2018. Sesuai ketentuan dan kriteria yang diatur peraturan bursa 1 N, ini sudah masuk kriteria bisa didelisting karena telah dilakukan suspensi lebih dari 24 bulan," ujar Inarno Djajadi. 

Meskipun OJK juga telah menetapkan pengecualian untuk keterlambatan laporan keuangan tahun dan laporan keuangan tengah tahun kepada SRIL, penyampaian kinerja keuangan tetap harus tetap dilakukan.

"Tentu SRIL tetap wajib menyampaikan keterbukaan info dan laporan-laporan lainnya," sebutnya.

Data laba bersih berjalan Sritex, dapat terlihat bahwa 2021 menjadi periode kerugian terbesarnya, sejak perusahaan garmen terbesar tersebut melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Namun, kerugian tersebut berhasil terkikis hingga September 2024 menjadi Rp637 miliar.

Dari sisi pendapatan Sritex, terjadi penurunan pada pendapatan 2021 dari pendapatan 2020 sebesar 35%. Penurunan tersebut jadi awal Sritex mencetak kerugian terbesarnya, dan sejak saat itu pendapatannya terus merosot hingga akhir September 2024.

Pandemi Covid-19, menyumbangkan penyebab merosotnya pendapatan hingga laba Sritex, yang dimulai pada 2020. Kondisi itu mengganggu rantai pasok global dan menurunkan permintaan konsumen. 

Akibatnya, perusahaan terpaksa mengajukan restrukturisasi utang melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Mei 2021, dengan total utang mencapai sekitar Rp12,9 triliun.

Sebelum pandemi Covid-19, Sritex sempat melakukan ekspansi besar-besaran, termasuk pembelian mesin baru dan pembukaan pabrik tambahan, yang dibiayai melalui utang berbunga tinggi. Meningkatnya utang Sritex juga menjadi sorotan kasus kebangkrutan Sritex.

Data Bursa Efek Indonesia, Kamis (22/5/2025) menyebutkan, masyarakat menggenggam 39,89% saham SRIL. Jumlah itu setara dengan 8.158.734.000 saham atau Rp 1,19 triliun (asumsi harga saham Rp146). ***