OJK Tegaskan Pelaku Usaha Tidak Bisa Menutup Mata Berbagai Masalah di Sektor Asuransi

"Namun demikian, OJK juga memperhatikan masih terdapat perusahaan asuransi yang masih di bawah 120 persen dan kami memonitor secara ketat melalui pengawasan khusus untuk industri-industri yang perlu direstrukturisasi,” ungkap Ogi.
Related News

OJK Restui Penghentian Layanan Rekening Dana Nasabah di Hari Libur

Sinergi Kebijakan Moneter-Fiskal, BI Beli SBN Rp217,10 Triliun

DPR Soroti Dana Kredit Nganggur Rp2.304T, OJK Jelaskan Siklus Bisnis

Keluarkan Aturan Baru, OJK Dorong Laporan Bank Lebih Transparan

Awas! Jangan Terkecoh Modus Baru Maling Gasak Uang Lewat QRIS

Bisa Ganggu SSK, DPR Harus Segera Rampungkan Seleksi Komisioner LPS