OJK Tegaskan Pelaku Usaha Tidak Bisa Menutup Mata Berbagai Masalah di Sektor Asuransi

"Namun demikian, OJK juga memperhatikan masih terdapat perusahaan asuransi yang masih di bawah 120 persen dan kami memonitor secara ketat melalui pengawasan khusus untuk industri-industri yang perlu direstrukturisasi,” ungkap Ogi.
Related News

Pansel WK Komisaris LPS Akan Bekerja 20 Hari untuk Pilih 3 Calon

Pendaftaran Calon Wakil Ketua Dewan Komisaris LPS Dibuka

BI: Pemanfaatan AI di Sektor Keuangan Perlu Didukung Mitigasi Risiko

BEI Layangkan Surat ke MSCI, Ini Isi Pentingnya!

BEI Ungkap Deretan Calon IPO Beraset Jumbo!

SRO Gelar HERSHARE 2025, Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal