OJK Tegaskan Pelaku Usaha Tidak Bisa Menutup Mata Berbagai Masalah di Sektor Asuransi
"Namun demikian, OJK juga memperhatikan masih terdapat perusahaan asuransi yang masih di bawah 120 persen dan kami memonitor secara ketat melalui pengawasan khusus untuk industri-industri yang perlu direstrukturisasi,” ungkap Ogi.
Related News
Temu MSCI Bagian Kedua, BEI Ajukan Shareholder Concentration List
Empat Saham Keluar FCA, Satu Tergerus ARB
Bebas Suspensi, Tiga Saham Jatuh Sentuh ARB, Satu Lanjut Ngegas
Terbang Tinggi, Dua Saham Kembali Dijerat Suspensi
Indeks MSCI Februari Tak Lagi Input Saham RI, 3 Emiten Ini Terdampak!
Purbaya Pimpin Pansel, Pendaftaran Calon Komisioner OJK Dibuka





