EmitenNews.com - Entitas asosiasi PT Pabrik Kerta Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT OKI Pulp & Paper Mills mengonfirmasi terjadinya kebakaran pada sebagian unit menara pendingin (cooling tower) di fasilitas pabrik perseroan. Kejadian itu terjadi pada 3 November 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

Direktur OKI Pulp, Arman Dwiartono menerangkan kronologi kejadian. Saat kejadian, pabrik sedang dalam kondisi penghentian sementara (shutdown) untuk kegiatan perawatan dan tidak mengganggu jadwal produksi perseroan. 

Kendati begitu, penyebab kebakaran masih ditelusuri oleh perseroan.

Lalu, kala kebakaran terjadi, tim pemadam kebakaran (damkar) perseroan bersama karyawan segera melakukan penanganan. Sehingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB.

“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini,” kata Arman melalui keterbukaan informasi, Jumat (6/11/2026).

Guna mengatasi itu, perseroan segera menyiapkan unit cadangan agar operasional pabrik dapat kembali berjalan normal setelah kegiatan perawatan selesai. 

Namun, perseroan mengaku belum mengetahui pasti potensi kerugian yang diakibatkan kebakaran.

“Pabrik dan seluruh asetnya telah diasuransikan, dan saat ini masih dalam proses penanganan pihak asuransi yang bersangkutan. Peristiwa ini tidak memiliki dampak signifikan terhadap kondisi perseroan,” pungkas Arman.