Optimalisasi Peran BUMD Dongkrak PAD, Daerah Perlu Permudah Izin Usaha
:
0
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Para kepala daerah diminta mencari instrumen yang tepat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Agar PAD meningkat, kepala daerah perlu mempermudah perizinan berusaha dan mendorong peran swasta.
“Jika ekosistem bisnis sektor swasta hidup, akan ada peningkatan pendapatan ke daerah hingga tingkat nasional. Bagaimana memperkuat, salah satunya saya mengusulkan dirjen di Kemendagri untuk menangani masalah BUMD," kata Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Mendagri menyampaikan hal tersebut usai mengukuhkan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025-2030.
Agar PAD meningkat, kepala daerah perlu mempermudah perizinan berusaha dan mendorong peran swasta. Jika ekosistem bisnis sektor swasta hidup maka akan ada peningkatan pendapatan ke daerah hingga ke tingkat nasional.
Mendagri mewanti-wanti para kepala daerah agar menghindari praktik-praktik korupsi. Berbagai modus tindakan tercela tersebut sudah dipahami dengan baik oleh aparat penegak hukum.
Untuk itu, Mendagri menyarankan agar jajaran pengurus APKASI membentuk forum internal dengan melibatkan instansi terkait. Dalam forum tersebut, para bupati dapat menginventarisasi daftar permasalahan yang perlu diselesaikan.
"Case-case seperti inilah yang perlu mungkin diinventarisasi oleh asosiasi bupati supaya bisa menjadi solusi. Karena enggak mungkin, bukan tidak mungkin, aturan-aturan di tingkat provinsi, aturan di tingkat pusat juga mungkin mengunci (ruang gerak kewenangan daerah)," kata mantan Kapolri itu.
Mendagri menyatakan siap hadir dalam forum tersebut bersama jajarannya di Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, diharapkan aspirasi para bupati terkait permasalahan daerah dapat tertangani secara konkret.
"Saya siap hadir untuk acara itu dengan dirjen-dirjen saya. Saya siap hadir ya, siap untuk membantu. Kita mencari solusi-solusi bersama yang ada. Win-win-lah antara pemerintah kabupaten, provinsi," tuturnya.
DPR minta Kemendagri mengajukan usulan RUU BUMD
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





