Optimalkan Pengembangan Ekonomi Syariah, Ini Arahan Wapres di Sulbar
:
0
Wapres Ma'ruf Amin. dok. Infopublik.
EmitenNews.com - Optimalkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Sulawesi Barat. Untuk itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan arahan kepada Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulbar.
"Susun program dan target terarah dan terukur keberhasilannya serta berdampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat," kata Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada acara pengukuhan KDEKS Provinsi Sulbar di Kabupaten Mamuju, Sulbar, Rabu (22/5/2024).
Wapres menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan payung hukum sebagai dasar pelaksanaan beragam program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah, termasuk pengalokasian anggarannya oleh daerah.
KDEKS Sulbar diminta segera mengkoordinasikan dan memfasilitasi seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan berbagai program strategis yang diperlukan.
"Program yang disusun semestinya juga memberikan dampak pada penurunan tingkat kemiskinan, stunting, dan mendukung pembangunan inklusif, sehingga manfaatnya terasa nyata dan merata," ujarnya.
Wapres menginstruksikan KDEKS Sulbar mengoptimalkan potensi kekayaan sumber daya alam (SDA) dan keunggulan daerah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Sulbar.
"Kaji dan gali potensi unggulan daerah pada keempat fokus pengembangan untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah bagi perekonomian wilayah," tuturnya.
Empat fokus pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut, yakni industri keuangan, industri halal, dana syariah zakat dan wakaf serta usaha dan pengembangan pengusaha syariah.
Selain itu, Wapres juga meminta agar sektor-sektor unggulan rantai nilai halal, di antaranya konsep pertanian dan peternakan yang terintegrasi untuk terus dikembangkan. Hal itu menjadikan Sulbar sebagai lumbung pangan yang sangat berpotensi menjadi salah satu penopang pangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dorong upaya hilirisasi sektor-sektor ini dalam kerangka pengembangan industri halal yang juga selaras dengan ekonomi hijau yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





