Otorita IKN Siapkan Peraturan Tata Ruang Rencana Wilayah Pembangunan
EmitenNews.com - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OKIN) menyiapkan sejumlah Perka (peraturan kepala) OIKN menyangkut tata ruang untuk rencana wilayah pembangunan ibu kota negara Indonesia baru bernama Nusantara pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni di Kecamatan Sepaku, Provinsi Kalimantan Timur.
"Kami siapkan Perka OKIN tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN, ada sembilan WP (wilayah perencanaan) di IKN," jelas Kepala Otorita IKN Bambang Susantono melalui keterangan pers tertulis di Penajam, Rabu.
Empat wilayah perencanaan pembangunan ibu kota negara Indonesia baru sudah terbit yakni, wilayah perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN Barat, serta wilayah perencanaan IKN Timur satu dan IKN Timur dua.
"Lima wilayah perencanaan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam proses legislasi atau pengesahan," ujarnya.
Otorita IKN juga menerima sekitar 167 surat penawaran ketertarikan kerja sama (letter of interest) untuk pembangunan ibu kota negara Indonesia baru dari 16 negara.
Surat penawaran ketertarikan kerja sama tersebut, menurut dia, masih dalam proses penyeleksian untuk.menentukan negara mana yang sesuai dan serius untuk terlibat dalam pembangunan ibu kota negara baru.
Sejumlah kegiatan pembangunan fasilitas infrastruktur ibu kota negara Indonesia baru, lanjut dia, sedang berjalan dan tim pembebasan lahan sudah memproses pengadaan 300 bidang.
Related News
Harga Referensi CPO Periode November 2025 Naik Tipis Jadi USD963,75/MT
Presiden Serahkan 16 Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR
91,8 Persen Pemerintah Daerah Telah Terapkan Digitalisasi Pembayaran
Target 12 PSN Senilai Rp270 Triliun, Tuntas Hingga Akhir 2025
Industri Agro Sumbang 52,07 Persen PDB pada Semester I 2025
Sejumlah Indikator Ekonomi dalam Tren Positif, Utilisasi Meningkat





