Otorita IKN Siapkan Peraturan Tata Ruang Rencana Wilayah Pembangunan

EmitenNews.com - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OKIN) menyiapkan sejumlah Perka (peraturan kepala) OIKN menyangkut tata ruang untuk rencana wilayah pembangunan ibu kota negara Indonesia baru bernama Nusantara pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni di Kecamatan Sepaku, Provinsi Kalimantan Timur.
"Kami siapkan Perka OKIN tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN, ada sembilan WP (wilayah perencanaan) di IKN," jelas Kepala Otorita IKN Bambang Susantono melalui keterangan pers tertulis di Penajam, Rabu.
Empat wilayah perencanaan pembangunan ibu kota negara Indonesia baru sudah terbit yakni, wilayah perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN Barat, serta wilayah perencanaan IKN Timur satu dan IKN Timur dua.
"Lima wilayah perencanaan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam proses legislasi atau pengesahan," ujarnya.
Otorita IKN juga menerima sekitar 167 surat penawaran ketertarikan kerja sama (letter of interest) untuk pembangunan ibu kota negara Indonesia baru dari 16 negara.
Surat penawaran ketertarikan kerja sama tersebut, menurut dia, masih dalam proses penyeleksian untuk.menentukan negara mana yang sesuai dan serius untuk terlibat dalam pembangunan ibu kota negara baru.
Sejumlah kegiatan pembangunan fasilitas infrastruktur ibu kota negara Indonesia baru, lanjut dia, sedang berjalan dan tim pembebasan lahan sudah memproses pengadaan 300 bidang.
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi