Otoritas Jasa Keuangan Tetapkan Saham SaptaUsaha GemilangIndah Sebagai Efek Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dok. Medcom.
EmitenNews.com - Saham PT Saptausaha Gemilangindah Tbk. merupakan Efek Syariah. Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-23/D.04/2023 tentang Penetapan saham perseroan merupakan Efek Syariah.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-81/D.04/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Daftar Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Saptausaha Gemilangindah Tbk.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat di percaya.
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah. ***
Related News
ABM Investama (ABMM) Restui Gelontorkan Dividen USD50 Juta
XL Axiata (EXCL) dan Smartfren (FREN) Teken Rencana Penggabungan Usaha
Lewat Samuel Sekuritas, Kalbe (KLBF) Lego Treasuri Rp1.420 per Saham
Petinggi Bank CIMB Niaga (BNGA) Kompak Serok Saham Rp2.140 per Lembar
MoU Telin-BW Digital, Percepat Konektivitas di Indonesia dan Australia
Panca Budi (PBID) Bagikan Dividen Rp160 per Lembar, Cek Jadwalnya