OTT ke-8 KPK 2025, Menjaring Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang terjaring dalam OTT KPK, Rabu (10/12/2025), saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dok. SINDOnews.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk AW selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, dan RNP adik Bupati Lampung Tengah,” ujar Mungki Hadipratikto kepada pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Tiga orang tersangka lainnya, yaitu anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), Plt. Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).
Semoga tidak ada lagi kepala daerah, atau pejabat yang terlibat kasus korupsi, lalu terjaring dalam kegiatan operasi KPK. ***
Related News
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Kejaksaan Agung Rp934,36 Miliar
Isu Cuaca Ekstrem Jadi Kambing Hitam Gagalnya Mitigasi Bencana
Kasus Virus Nipah Muncul di India, Menkes Budi Ingatkan Kita Soal Ini
Hadirkan Asuransi Perjalanan Berbasis Digital, Amanyaman Gandeng MSIG
Danantara Suarakan Percepatan Demutualisasi BEI
OIS 2026 Jadikan Indonesia Hub Ekonomi Kelautan Global





