OTT Ketujuh dalam 2025, KPK Tangkap Bupati Ponorogo Jumat Ini
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dok. KPK.
EmitenNews.com - Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko memperpanjang daftar kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menjaring Bupati Sugiri dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). Ini adalah OTT ke-7 yang digelar Komisi Antirasuah sepanjang tahun 2025.
"Benar, salah satu pihak yang diamankan Bupati Ponorogo," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangkaian OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Ponorogo tersebut.
Dalam catatan KPK, OTT tersebut merupakan yang ketujuh pada tahun 2025. Malah, belum genap sepekan, sudah dua OTT KPK.
Senin (3/11/2025), Gubernur Riau Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya terjaring dalam OTT KPK. Sehari kemudian, seorang lagi menyerahkan diri ke KPK.
Pertama, pada Maret 2025, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Berikutnya, kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. Giat Operasi KPK ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Lalu, keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, terkait dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam giat operasi ini terjaring Immanuel Ebenezer Gerungan, atau Noel, yang saat itu menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Nah, Senin lalu, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid. OTT KPK keenam dalam tahun 2025 itu, dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Kepada pers, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto menyatakan pihak yang ditangkap dalam OTT kali ini, masih berstatus terperiksa. ***
Related News
Karyawan Swasta Jakarta Gratis Naik Transportasi Umum, Cek Syaratnya
Jelang Akhir Tahun 2025, PPATK Ungkap Transaksi Judol Turun Drastis
Diketuai Jimly, Presiden Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri
Jaga Paru-paru Dunia, RI Dukung Inisiatif Brasil Atas Konservasi Hutan
Wujudkan Proyek Pengganti LPG, ESDM Targetkan Siap Jalan Tahun Depan
Ekspor Fatty Matter, Polri Dalami Modus Penghindaran Pajak CPO





