OTT KPK: Wali Kota Bekasi Diduga Terlibat Kasus Suap Jual-Beli Jabatan

EmitenNews.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi masih menjalani pemeriksaan intensif, usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Rabu (5/1/2022) siang. Penyidik Komisi Antirasuah menduga Rahmat Effendi terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
"Informasi yang kami peroleh, OTT KPK ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
OTT KPK di Kota Bekasi itu, petugas mengamankan 12 orang, salah satu di antaranya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Lainnya, ASN Pemkot Bekasi, dan pihak swasta. Petugas juga mengamankan sejumlah uang dalam giat operasi KPK tersebut.
KPK akan segera menginformasikan dugaan kasus ini. Kini para pihak masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Perkembangan pemeriksaan akan diinformasikan lebih lanjut.
Kemarin, Ketua KPK Firli Bahuri mengkonfirmasi tertangkapnya Rahmat Effendi, yang karib disapa Bang Pepen. Sang wali kota yang ditangkap usai mengikuti sebuah acara di DPRD Kota Bekasi, kemudian semalam dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan semalam. Pensiunan Komjen Polisi ini meminta wartawan bersabar menunggu hasil pemeriksaan.
"Betul ada tangkap tangan di Bekasi. Kami masih bekerja. Tolong bersabar, beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon sabar, kami bekerja dulu," katanya. ***
Related News

Pemerintah Penuhi Tuntutan Buruh, Mensesneg Ungkap Mitigasi PHK

Women’s Inspiration Awards 2025: Apresiasi untuk Perempuan Inspiratif

Kasus Dana CSR BI, KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR

Hadiri May Day 2025, Prabowo Pastikan jadi Presidennya Orang Susah

Jalani 2/3 Hukuman Kasus Korupsi BTS, Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Laporan IMF, Tingkat Pengangguran Indonesia Tertinggi di ASEAN