EmitenNews.com - Rencana penambahan komando daerah militer (kodam) di tiap provinsi mendapat kritik dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Saat menyampaikan pidato di acara HUT ke-58 Lemhannas RI, Sabtu (20/5/2023), Presiden ke-5 RI itu, mengemukakan saat ini Indonesia tidak dalam situasi perang, sehingga tidak relevan memperbanyak kodam di Tanah Air. KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengemukan usulan penambahan kodam itu, masih dibahas di Mabes TNI.

 

"Katanya mau dibuat di tiap tempat, kodam, Pak udah lah dulu Pak. Ini e nggak ada perang, satu. Kedua, apa kita juga mau perang?" ujar Megawati Soekarnoputri.

 

Megawati mengenang masa kepemimpinan Presiden ke-1 RI, Sukarno. Saat sang ayah memerintah, kata dia, dahulu tak ada kodam, tapi laskar-laskar. Laskar-laskar ini yang menurutnya berjuang menjaga keutuhan negara. Karena itu, saat ini, menurut Megawati,  lebih baik mengantisipasi atau menghindari perang.

 

"Angkatannya harus bagus, jangan mau-maunya sendiri, memperkaya diri," katanya.

 

Sebelumnya, awal 2023, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengusulkan ada kodam di tiap provinsi. Saat ini, total kodam di seluruh wilayah Indonesia ada 15. Menurut mantan Panglima Kodam Jaya itu, Panglima TNI telah menyetujui usulnya. Rencana penambahan kodam baru ini juga masih dalam pembahasan di Mabes TNI. Namun, belakangan TNI berencana menambah satu kodam terlebih dahulu. 

 

Kepada pers, di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023), Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan rencana penambahan Kodam di setiap provinsi masih berproses di Mabes TNI. Menurut dia, ada beberapa revisi.

 

Menurut Brigjen Hamim, pembentukan kodam baru itu beriringan dengan rencana efisiensi organisasi terhadap 121 jabatan yang dijabat perwira tinggi (pati).

 

Soal usulan itu, setelah digodok di Mabes TNI, rencana itu akan dibawa ke sejumlah kementerian terkait. Selanjutnya, tergantung pertimbangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan, koordinasi dengan PAN RB, Kementerian Keuangan. ***

  •