Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang, Nelangsanya Masyarakat Pesisir

Penyegelan pagar laut sepanjang 30,16 km di Tangerang oleh aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dok. SINDOnews.
Panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan. Rinciannya tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Sejauh ini belum diketahui milik siapa proyek pemagaran laut di Tangerang Banten. Pihak terkait rata-rata mengaku tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas keberadaan pagar laut itu. ***
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG