Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang, Nelangsanya Masyarakat Pesisir

Penyegelan pagar laut sepanjang 30,16 km di Tangerang oleh aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dok. SINDOnews.
Panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan. Rinciannya tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Sejauh ini belum diketahui milik siapa proyek pemagaran laut di Tangerang Banten. Pihak terkait rata-rata mengaku tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas keberadaan pagar laut itu. ***
Related News

Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka ke Kejari Solo

Kasus Investasi Fiktif Tersangka PTIIM, KPK Periksa Dirut Taspen

Presiden Lantik 11 Pejabat, di Antaranya Menpora Erick Thohir

Akhirnya, Ketua KPU Batalkan Putusan Tutup Akses Dokumen Capres

Revitalisasi Pasar Kumuh di DKI, Gubernur Terapkan Sistem Digitalisasi

Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN, Murahnya Nyawa Manusia