Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang, Nelangsanya Masyarakat Pesisir
Penyegelan pagar laut sepanjang 30,16 km di Tangerang oleh aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dok. SINDOnews.
Panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan. Rinciannya tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Sejauh ini belum diketahui milik siapa proyek pemagaran laut di Tangerang Banten. Pihak terkait rata-rata mengaku tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas keberadaan pagar laut itu. ***
Related News
KPK Minta Masyarakat Tunggu Penetapan Tersangka Kuota Haji
Pemerintah Akuisisi Hotel 1.461 Kamar di Mekah, Siap Tampung Jemaah
Putusan MK Soal Hak Cipta, Armand, dan Ariel Noah Jangan Bingung Lagi
Sejumlah Ruas Jalan Yang Terputus di Aceh Kembali Terhubung
Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar, Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan
Kapolri Maju Terus, Perpol 10 Tahun 2025 akan Ditingkatkan jadi PP





