Pakar Unsoed Nilai Remisi Para Koruptor, Lemahkan Efek Jera
Setya Novanto. Dok. NUSABALI.com.
Itu berarti, Setya Novanto yang mulai ditahan sejak November 2017, diperkirakan bebas sekitar tahun 2030. Namun, dengan remisi khusus Idul Fitri yang berkali-kali diterimanya, setidaknya sejak 2023 hingga 2025, tanggal pembebasannya bisa diperpendek lagi.
Pada 16 Agustus 2025, Setya Novanto resmi bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, karena telah menjalani dua pertiga masa hukumannya.
Setya Novanto yang diketahui telah membayar denda dan uang pengganti, diwajibkan melapor berkala hingga bebas murni sekitar tahun 2029. ***
Related News
Kajian ITB, Banjir Bandang Sumatera Lampaui Standar Mitigasi Nasional
Buron Interpol Kasus TPPO Kamboja Rivaldo Aquino Tertangkap di Bali
Kecelakaan Tambang Timah, Polda Babel Tetapkan 2 Tersangka Lagi
Tarif Resiprokal Trump Batal, Ada Pembicaraan Lanjutan Indonesia-AS
Cekal Terhadap Bos Maktour Dicabut, KPK Ungkap KUHAP Baru Berlaku
Presiden Tunjuk Dokter Militer Ini Pimpin BPJS Kesehatan





