Pandemi Covid-19: Hari Ini ada 4.977 Penderita Baru, Kasus Aktif Capai 57.700 Orang
                                    Covid-19 dok. Okezone.
EmitenNews.com - Data pandemi Covid-19 hari sedikit menggembirakan. Indonesia mencatat kasus baru infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), per Kamis (1/12/2022), bertambah sebanyak 4.977 penderita. Itu berarti lebih kecil daripada kasus baru per Rabu (30/11/2022) yang mencapai 5.609 penderita. dunia. Kamis ini, pemerintah juga melaporkan kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini ada sebanyak 57.700 orang. Mari terus menegakkan protokol kesehatan (prokes).
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Rabu (30/11/2022) siang hingga Kamis (1/12/2022), pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan sebanyak 4.977 kasus baru infeksi virus Corona, Indonesia telah mencatat total kasus sebanyak 6.669.821 Covid-19 terkonfirmasi sampai Kamis ini.
Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Hari ini, pemerintah memeriksa ada 70.034 spesimen dari seluruh Indonesia, dengan jumlah suspek pasien Covid-19 ada sebanyak 5.247 orang. Sedangkan kasus aktif saat ini ada 57.700 orang.
Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat terdapat kasus sembuh sebanyak 6.499 dan sebanyak 54 pasien Covid-19 meninggal dunia.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News
                            Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi
                            Terjaring OTT, Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 Yang Ditangkap KPK
                            Kasus Korupsi PGN, Terbuka Peluang KPK Jerat Tersangka Korporasi
                            Tidak Ada Masalah, Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Utang Whoosh
                            Saat Panen, Beras SPHP Disalurkan ke Daerah Non-Produsen Padi
                            Alokasikan Rp10 Triliun, Mentan Dorong Pertanian Modern Berbasis AI
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




