Pandemi Covid-19: Hari Ini Kasus Baru di Indonesia Melonjak, ada 3.822 Penderita
Pasie Covid-19 menjalani isolasi di RS. dok Tempo.
EmitenNews.com - Mari terus mewaspadai pandemi Covid-19. Hari ini, kasus baru infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) melonjak, sampai lebih besar dari tambahan kemarin. Lihatlah, Indonesia mencatat sebanyak 3.822 kasus baru COVID-19, Rabu (13/7/2022). Bandingkanlah dengan tambahan baru, Selasa (12/7/2022), yang hanya 3.361 penderita. Tetaplah waspada, dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Selasa (12/7//2022) siang hingga Rabu, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan baru sebanyak 3.822 kasus baru hari ini, maka total kasus infeksi virus Corona di Tanah Air, sampai Rabu ini, telah mencapai sebanyak 6.120.169 penderita.
Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Tercatat sebanyak 88.854 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 5.904 kasus.
Total kasus aktif kini saat ini sebanyak 23.787. Kasus aktif adalah pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit di seluruh Indonesia, atau memilih ikhtiar isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat pasien sembuh bertambah 1.929. Dengan demikian total sembuh menjadi 5.939.564 orang.
Sementara itu, kasus pasien Covid-19 meninggal dunia masih terjadi. Sepanjang 12-13 Juli 2022, kasus pasien tutup usia bertambah 12. Dengan begitu total pasien yang meregang nyawa di Indonesia, sampai Rabu ini, menjadi 156.818 jiwa.
Karena itulah, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Related News
Penanganan Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Serahkan ke Kejagung
Tolak Dakwaan TPPU Nurhadi Ajukan Eksepsi, Sidang 28 November
DPR Sahkan RUU KUHAP jadi UU, Perkuat Peran Advokat Lindungi Warga
Bahas Penempatan Polisi pada Jabatan Sipil, KemenPANRB Undang Polri
Jaksa KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi, TPPU Rp308 Miliar
Kasus Korupsi Whoosh, KPK Ungkap Modus Tanah Negara Dibeli Negara





