EmitenNews.com - Pemerintah akan memangkas target produksi mineral dan batu bara (minerba) yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengemukakan langkah tersebut diambil untuk mengendalikan keseimbangan supply dan demand. 

Kebijakan pemerintah tersebut diambil untuk mengendalikan keseimbangan supply dan demand. Bahlil menyebutkan, kondisi harga komoditas saat ini, khususnya batu bara, mengalami tekanan akibat kelebihan pasokan di pasar global dari Indonesia.

"Semuanya kita pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kita pangkas. Kenapa? Karena kita akan mengatur supply and demand. Hari ini harga batu bara anjlok semua," ujar Bahlil Lahadalia seperti dikutip Senin (22/12/2025).

Data yang ada menunjukkan, Indonesia menyuplai sekitar 500-600 juta ton batu bara dari total volume perdagangan dunia yang mencapai 1,3 miliar ton per tahun. Kondisi inilah yang menjadi biang kerok jatuhnya harga batu bara.

Pasokan dari Indonesia menguasai hampir 50%, yang membuat harga jatuh. Karena itu, pemerintah akan mengatur, agar ada kesimbangan antara produksi, dan permintaan. Intinya, pengusahanya harus mendapatkan harga yang baik. Negara juga mendapatkan pendapatan yang baik.

Bahlil menekankan, selain pertimbangan harga, rencana pembatasan produksi tersebut juga lantaran agar cadangan dalam negeri tidak ditambang secara berlebihan.

Pemerintah memastikan cadangan mineral dan batu bara tetap tersedia untuk masa depan, sekaligus menggunakan RKAB untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang abai terhadap aturan lingkungan. ***