Papan New Economy Meluncur Hari Ini, BEI Coret BUKA, BELI dan GOTO dari Papan Utama
:
0
EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal launching Papan perdagangan Ekonomi Baru atau New Economy sebagai salah satu langkah pengembangan di pasar modal Indonesia. BEI selaku regulator akan segera meluncurkan papan anyar ini setelah diterimanya surat persetujuan terkait papan perdagangan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Asal tahu saja, papan perdagangan saham berfungsi untuk mengklasifikasikan kondisi suatu perusahaan tercatat. Adapun saat ini terdapat tiga jenis papan perdagangan di bursa, yakni Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi.
Papan New Economy sendiri diluncurkan oleh BEI untuk memfasilitasi perusahaan yang dinilai inovatif dan memiliki manfaat sosial yang luas. Salah satu sektor usaha yang dinilai cocok dengan kriteria ini ialah sektor teknologi.
"Papan New Economy ini diciptakan untuk perusahan yang menggunakan teknologi yang menceritakan inovasi produk dan kemanfaatan sosial yang luas," ujar Iman Rachman Direktur Utama BEI.
Selain itu, papan perdagangan teranyar itu juga disiapkan untuk memfasilitasi perusahaan dengan potensi kapitalisasi pasar besar, namun kinerja keuangan belum positif. Oleh karenanya, Iman bilang, Papan New Economy nantinya akan setara dengan Papan Utama, yakni papan perdagangan untuk emiten berukuran besar dan memiliki rekam jejak yang positif.
Bursa Efek Indonesia telah memindahkan BUKA, BELI dan GOTO ke papan ekonomi baru dari papan utama mulai perdagangan tanggal 5 Desember 2022.
Dalam pengumuman regulator bursa itu pada akhir pekan lalu disebutkan, kebijakan itu diambil setelah melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan yang dilakukan setiap bulan Mei dan November, dimana pada saat pertama perpindahan papan di Papan Ekonomi Baru akan dilaksanakan pada Bulan Desember 2022.
“Perubahan penempatan Papan Pencatatan tersebut berlaku sejak tanggal 5 Desember 2022 sepanjang tidak ada hal tertentu yang mempengaruhi keputusan perpindahan papan sesuai dengan Peraturan Bursa,” tulis manajemen BEI.
Dampaknya, kode saham ketiganya mendapat notasi khusus. Dengan rincian; BUKA dan BELI mendapat notasi I. Sedangkan notasi khusus bagi GOTO berubah dari N menjadi K.
Untuk diketahui, emiten yang akan masuk dalam papan itu wajib mencatatkan Compounded Annual Growth Rate atau CAGR 30 persen dalam 3 tahun buku terakhir.
Related News
Damai AS-Iran, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan Senin Sore
Menukik Tajam, BEI Cap UMA Saham FLMC
Melejit 169,29 Persen, BEI Suspensi Saham FORU
IUP Tak Cukup, ESDM Perketat Syarat Kegiatan Pertambangan
88 Emiten Telat Lapkeu 2025, BEI Tegas Kasih SP3 dan Denda Rp150 Juta
Pegadaian-KSEI Buka Jalur Baru Investasi Emas Nasional via Bursa ETF





