Parah! Direktur Utama Moratelindo (MORA) Jadi Tersangka Kasus Korupsi Infrastruktur BTS
:
0
EmitenNews.com—Wakil Direktur Jimmy Kadir berperan sebagai Direktur Utama perseroan setelah Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA), Galumbang Menak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur paket 1-5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tanggal 4 Januari 2023.
Mengutip jawaban MORA pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/1/2023) bahwa pengambilalihan peran tersebut sebagai bentuk struktur organisasi yang matang berdasarkan tata kelola perusahaan terbaik.
“Kami memantau perkembangan kasus ini dan bersikap kooperatif dengan seluruh pemangku kepentingan maupun pihak lainnya serta menyiapkan mitigasi-mitigasi yang diperlukan guna memastikan kelangsungan usaha perseroan,” tulis manajemen MORA.
Ditegaskan, dalam 60 hari, Direktur Utama tidak menjalani tugas dan fungsinya maka akan digelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menunjuk Direktur Utama baru.
Demikian juga jika Galumbang Menak mengundurkan diri maka akan digelar RUPSLB.
Related News
28 Tahun Bank Mandiri (BMRI), Hadir Berbagi Manfaat Untuk Masyarakat
IHSG Sesi I (5/10) Nyaris Sideways, Naik Tipis 0,03% ke 6.038
PSSI Tambah 6 Kapal Baru, Direktur Ungkap Tujuannya
Usai Lompat 8,33 Persen, Saham CRAB Kini Susuri Zona Merah
Dua Saham Ini Tergembok Akibat ARA Beruntun & Suspensi Khusus BEI
Divonis UMA, Saham Ini Justru Melesat ARA 4 Hari Berturut-Turut





