Parah! Direktur Utama Moratelindo (MORA) Jadi Tersangka Kasus Korupsi Infrastruktur BTS
:
0
EmitenNews.com—Wakil Direktur Jimmy Kadir berperan sebagai Direktur Utama perseroan setelah Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA), Galumbang Menak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur paket 1-5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tanggal 4 Januari 2023.
Mengutip jawaban MORA pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/1/2023) bahwa pengambilalihan peran tersebut sebagai bentuk struktur organisasi yang matang berdasarkan tata kelola perusahaan terbaik.
“Kami memantau perkembangan kasus ini dan bersikap kooperatif dengan seluruh pemangku kepentingan maupun pihak lainnya serta menyiapkan mitigasi-mitigasi yang diperlukan guna memastikan kelangsungan usaha perseroan,” tulis manajemen MORA.
Ditegaskan, dalam 60 hari, Direktur Utama tidak menjalani tugas dan fungsinya maka akan digelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menunjuk Direktur Utama baru.
Demikian juga jika Galumbang Menak mengundurkan diri maka akan digelar RUPSLB.
Related News
Prodia (PRDA) Bersiap Buyback Saham Rp150 Miliar
Emiten Pelayaran (NELY) Gelar RUPSLB, Resmi Copot 1 Direktur
ISAT Reli 27 Persen Sepekan, Analis Ingatkan Ini
FTSE Pertahankan Freeze, Saham HSC Berpotensi Tertekan
Saham Drop 6 Hari Beruntun–5x ARB, Bos BAIK Justru Tambah Muatan Lagi
Pertumbuhan Laba Salip Penjualan, ERAA Tekan Rasio Beban Operasional





