Pasar Modal RI Bisa Tertinggal, HSBC Kritisi Peran Regulator dalam IPO
Managing Director, Chief India Economist and Macro Strategist, Asean Economist HCBC Pranjul Bhandari. FOTO-DOK HSBC
EmitenNews.com - Indonesia perlu meningkatkan jumlah penawaran umum perdana saham (IPO) untuk memperkuat peran pasar modal dalam menopang pertumbuhan ekonomi domestik. Ini seperti yang telah dan akan dilakukan beberapa negara Asia seperti Korea Selatan, China, Hong Kong, dan India.
Menurut Head of Equity Strategy Asia Pacific, HSBC Global Research Herald van der Linde, negara-negara tersebut diperkirakan akan mengalami lonjakan pencatatan saham baru. Kondisi ini membuat pasar modal negara-negara tersebut semakin besar dan kompetitif di tingkat regional.
“Pasar yang berkembang memungkinkan tabungan domestik disalurkan ke investasi domestik melalui ekuitas. Indonesia perlu melakukan pekerjaan yang lebih baik dalam hal ini,” ujar Herald dalam HSBC Indonesia Economy & Investment Outlook 2026, Senin (12/1).
Di Indonesia, kata Herald, struktur pasar modalnya relatif belum banyak berubah dibandingkan beberapa dekade lalu. Dia menyebut, perusahaan-perusahaan lama masih mendominasi bursa, sementara kehadiran perusahaan bertumbuh (growth companies) dinilai masih terbatas.
Atas kondisi itu, Herald berpendapat, minimnya IPO baru berpotensi membuat pasar modal Indonesia tertinggal dibandingkan negara-negara lain di kawasan. Hal ini dapat menurunkan bobot Indonesia dalam indeks regional dan global, serta mengurangi daya tariknya bagi investor asing.
Ia mencontohkan Filipina sebagai negara yang mulai kurang diperhatikan investor global akibat pasar modal yang stagnan. Kondisi tersebut membuat negara lebih bergantung pada pembiayaan utang luar negeri dan meningkatkan kerentanan terhadap gejolak arus modal.
“Ketika tabungan domestik tidak dimobilisasi secara optimal, ketergantungan terhadap arus dana asing meningkat. Ini berdampak pada sensitivitas ekonomi terhadap volatilitas global,” ucapnya.
Herald juga menekankan peran regulator dalam mendorong peningkatan IPO, dengan tetap menjaga kualitas perusahaan yang melantai di bursa. Menurutnya, regulator perlu menyeimbangkan percepatan proses pencatatan saham dengan penerapan standar tata kelola yang memadai.
Selain itu, ia menilai perusahaan perlu lebih memahami manfaat menjadi emiten, termasuk peningkatan eksposur, perluasan basis pemegang saham, serta penguatan reputasi dan merek.
“Indonesia memiliki potensi besar, namun diperlukan perubahan nyata agar pasar modal dapat berperan lebih optimal dalam menyalurkan tabungan ke sektor produktif,” tutur Herald.
Seperti diketahui, saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki 957 perusahaan tercatat (emiten). Jumlah itu bertambah setelah pada 2025 BEI mencatatkan 26 emiten baru IPO. Adapun tahun ini, setidaknya sudah ada 10 perusahaan dalam pipeline IPO. (*)
Related News
Awal 2026 Belum Ada IPO, Ini Perbedaan dengan Tahun-tahun Sebelumnya
Dua dari Empat Saham Masuk UMA Masih Unjuk Performa
Lepas Suspensi, Dua Saham Terbang Kembali Mentok ARA
Berpotensi Suspensi Sepekan, 3 dari 4 Saham Bakal Masuk FCA
ICEx Resmi Jadi SRO Kripto Berizin Yang Diawasi OJK
Pasar Modal RI Sukses Galang Modal Rp274,8T bagi Korporasi di 2025





