Pede PKPU Tuntas Mei 2022, Waskita Beton (WSBP) Siapkan Capex Rp250 Miliar

PT Waskita Beton Precast Tbk memperoleh perpanjangan masa PKPU dari Hakim Pengawas. Selanjutnya perseroan memasuki PKPU Tetap pada 10 Maret hingga 24 Mei 2022. Permohonan PKPU ini timbul oleh sebab ada keterbatasan likuiditas perseroan dalam melakukan pelunasan pada para pemohon PKPU.
Related News

BEI Telisik Kencana Energi (KEEN), Laba Drop Saham Melonjak

Baru 5 Bulan! Komut AMFG Tiba-tiba Mundur

PACK Rencana Ubah Bisnis Jadi Perusahaan Investasi

Vale (INCO) Umumkan Direktur Baru

SSMS Ungkap Rencana Akuisisi Kebun Sawit Rp1,6T

Bos AMIN Kembali Borong Saham Harga Bawah