Pede PKPU Tuntas Mei 2022, Waskita Beton (WSBP) Siapkan Capex Rp250 Miliar
PT Waskita Beton Precast Tbk memperoleh perpanjangan masa PKPU dari Hakim Pengawas. Selanjutnya perseroan memasuki PKPU Tetap pada 10 Maret hingga 24 Mei 2022. Permohonan PKPU ini timbul oleh sebab ada keterbatasan likuiditas perseroan dalam melakukan pelunasan pada para pemohon PKPU.
Related News
Hari Ini! RISE Salurkan Saham Bonus Rp525,36 Miliar
Pengendali RDTX Tampung Saham di Harga Atas Pasar
Ganti Presiden Direktur, SDRA Kocok Ulang Direksi dan Komisaris
Reshuffle, NATO Rombak Kepala Direksi Usai Masuk Pengendali Baru
Emiten Grup Salim (IMAS) Buka Kerja Sama Baru dengan Entitas Tiongkok
SMRU Jelaskan Peran Kejaksaan Agung dalam Struktur Beneficial Owner





