Pede PKPU Tuntas Mei 2022, Waskita Beton (WSBP) Siapkan Capex Rp250 Miliar

PT Waskita Beton Precast Tbk memperoleh perpanjangan masa PKPU dari Hakim Pengawas. Selanjutnya perseroan memasuki PKPU Tetap pada 10 Maret hingga 24 Mei 2022. Permohonan PKPU ini timbul oleh sebab ada keterbatasan likuiditas perseroan dalam melakukan pelunasan pada para pemohon PKPU.
Related News

Drop 79,51 Persen, Laba ADRO Kuartal I-2025 Sisa USD76,69 Juta

Melambung 1.352 Persen, Kuartal I-2025 EMTK Kemas Laba Rp3,63 Triliun

Kompak! Penjualan & Laba HM Sampoerna (HMSP)Tergerus di Kuartal I

EMTK Bagikan Dividen Jumbo, Ini Jadwalnya

BCA (BBCA) Dinilai Pertahankan Posisi Ini

KB Bank (BBKP) Bukukan Laba Rp352M di Kuartal I