Pelabuhan Benoa Denpasar, Pelni Catat Kenaikan Penumpang Meski ada Penyesuaian Tarif

PT Pelni Cabang Denpasar, mencatat jumlah penumpang di Pelabuhan Benoa Denpasar pada Juli 2023 mencapai 6.830 orang. dok. RRI.
EmitenNews.com - Arus penumpang di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali menunjukkan peningkatan. PT Pelni Cabang Denpasar, mencatat jumlah penumpang di Pelabuhan Benoa Denpasar pada Juli 2023 mencapai 6.830 orang. Itu berarti ada kenaikan 18 persen dibandingkan Juni 2023 mencapai 5.774 orang. Menariknya, karena kenaikan jumlah penumpang itu, terjadi saat berlaku penyesuaian tarif.
"Kami perkirakan faktor penumpang meningkat itu karena peningkatan layanan salah satunya layanan tambahan atau add on," kata Kepala Cabang Pelni Denpasar Muhammad Ardiansyah di Denpasar, Selasa (1/8/2023).
Pelni Denpasar dilayani empat armada yakni Kapal Motor (KM) Awu, KM Tilongkabila, KM Binaiya, dan KM Leuser yang masing-masing memiliki sekitar 1.000 kapasitas penumpang.
Ada peningkatan layanan di atas kapal kepada penumpang berupa sanitasi, bantal hingga selimut. Muhammad Ardiansyah merinci jumlah penumpang juga meningkat 49 persen jika dibandingkan periode sama pada Juli 2022 mencapai 4.558 orang.
Selain faktor layanan tambahan itu, jumlah penumpang ikut terkerek karena layanan yang memudahkan penumpang seperti penjualan tiket daring (online) dan jadwal secara daring di antaranya melalui media sosial Instagram @pelni162_bali.
Selain itu, perluasan metode pembayaran tiket yakni adanya penambahan fitur pembayaran melalui sistem digital berbasis kode batang (barcode) QRIS.
Penambahan kanal pembelian melalui layanan bank di telepon seluler atau mobile banking dan melalui toko modern, aplikasi dan laman resmi korporasi itu selain cara konvensional yakni di loket cabang.
Selanjutnya, penyediaan menu makanan bervariasi hingga layanan antarmakanan di dalam kapal. ***
Related News

Danantara Ubah Skema Gaji, tidak Ada Lagi Tantiem Bagi Komisaris

Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Level Rp1.946.000 per Gram

Kasus Tom, Ekonom: Ketidakpastian Hukum Tingkatkan Risiko Investasi

Indeks Harga Produsen 9 Sektor di Triwulan II Naik 0,42 Persen

Perumusan Kebijakan Kemenperin Gunakan IKI, Bukan PMI Manufaktur

Pascarevisi Permendag 8/2024, Industri Mulai Menggeliat