EmitenNews.com - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022.
Siaran pers direktorat Jenderal pengelolaan Pembiayaan dan resiko Kementeriun keuangan Kamis (8/9) menyebutkan bahwa Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019).
Selanjutnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020).
Adapun pokok-pokok terms & conditions lelang SUN dengan tanggal lelang pada Selasa 13 September 2022 dengan tanggal setelmen pada 15 September 2022 serta target Indikatif Rp19 triliun dan maksimal Rp28,5 triliun.
Seri SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:
- SPN03221214 (new issuance) tanggal jatuh tempo 14 Desember 2022
- SPN12230914 (new issuance ) tanggal jatuh tempo 14 September 2023
- FR0095 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Agustus 2028
- FR0096 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Februari 2033
- FR0098 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juni 2038
- FR0097 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juni 2043
- FR0089 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Agustus 2051
Related News
Periksa! Ini 10 Saham Top Losers dalam Sepekan
Telisik! Berikut 10 Saham Top Gainers Pekan Ini
Sepekan Surplus 0,52 Persen, IHSG Duduki Level 8.414
IHSG Melemah Tipis, Tapi Pekan Ini Tetap Cuan 0,52%
Target Swasembada Pangan Dipercepat dari Empat Tahun Jadi Setahun
Transaksi Gunakan QRIS Tumbuh 139,45 Persen pada Oktober 2025





