EmitenNews.com - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022.
Siaran pers direktorat Jenderal pengelolaan Pembiayaan dan resiko Kementeriun keuangan Kamis (8/9) menyebutkan bahwa Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019).
Selanjutnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020).
Adapun pokok-pokok terms & conditions lelang SUN dengan tanggal lelang pada Selasa 13 September 2022 dengan tanggal setelmen pada 15 September 2022 serta target Indikatif Rp19 triliun dan maksimal Rp28,5 triliun.
Seri SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:
Related News
Penurunan IHSG Sepanjang 2026 Terburuk Se-ASEAN, Asia Pasifik, & Dunia
OJK Perpanjang Tenggat Pelaporan SLIK Asuransi Hingga 2027
Harga Beras SPHP Tak Naik, Tapi Pembelian Dibatasi
BREN, DSSA, IFSH, dan SOTS Hiasi Top Losers Pekan Ini
WBSA, BDMN, dan KOTA Huni Top Gainers, Simak Lengkapnya
IHSG Longsor 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Sisa Rp12.736 Triliun





