Pemerintah akan Usut dan Tindak Dalang Pagar Laut di Tangerang
Aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel pagar laut di Tangerang Banten. Dok. BBC. KKP.
"Jika nantinya ada reklamasi tanpa izin yang sah, maka kerugian ekologis akan semakin besar. Jika izinnya ada, kenapa tidak disampaikan secara transparan? Jika tidak ada, jelas ini pelanggaran serius yang harus diusut tuntas. Negara harus hadir untuk membela hak nelayan,” kata Riyono Caping lagi.
Sampai di sini, Riyono mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini dan tidak membiarkan nelayan berjuang sendirian. ***
Related News
3 OTT KPK Sepanjang Rabu-Kamis, Ada Apa dengan Pejabat Kita?
KBMI Nilai Formula Upah 2026 Picu Ketimpangan Buruh Antardaerah
KUR Perumahan Capai Rp3,5 Triliun, Terbanyak Jabar, Jateng dan Banten
Solusi untuk Wilayah Kota, Pemerintah Dorong Bangun Hunian Vertikal
Hadir di Tengah Bencana, Pemerintah Beli 40 Ton Cabai Petani Aceh
BTN Peduli Bersama Muhammadiyah Bantu Korban Banjir Sumatera





