EmitenNews.com - Sapi impor dari Australia bakal memenuhi pasar domestik. Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian kembali membuka keran impor sapi asal Negeri Kanguru itu. Impor sapi dari Australia sempat disetop pascaterdeteksi secara klinis penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD). Pembukaan kembali keran impor itu, merupakan tindak lanjut dari rapat teknis yang melahirkan reharmonisasi persyaratan impor sapi.

 

Dalam keterangannya Minggu (10/9/2023), Kepala Barantan, Bambang mengatakan, pada Jumat (8/9/2023), sapi impor asal 7 fasilitas peternakan di Australia dibuka kembali, setelah sempat ditangguhkan akibat LSD.

 

Pembukaan kembali keran impir sapi itu, sebagai tindak lanjut rapat teknis dengan Pemerintah Australia yang telah berlangsung dua hari, Kamis (7/9/2023) dan Jumat (8/9/2023) di Jakarta.

 

Pemerintah Indonesia telah menangguhkan impor sapi asal 7 dari 60 fasilitas peternakan di Australia akibat terdeteksi secara klinis penyakit LSD. Hewan sapi impor yang terdeteksi penyakit ini telah dilakukan pemotongan bersyarat dibawah pengawasan dokter hewan karantina. 

 

LSD atau penyakit kulit berbenjol pada hewan sapi ini, tidak bersifat menular kepada manusia, atau non-zoonosis.