Pemerintah dan Pelaku Usaha Bersinergi Salurkan Minyak Goreng Curah Rp14.000/Kg
EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara bersinergi dengan pelaku usaha minyak goreng (migor) meluncurkan Program MigorRakyat pada hari ini, Selasa 17 Mei 2022. Program bertujuan agar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000/liter dapat tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat berpendapatan rendah.
Menteri Perdagangan (Mendag) M. Lutfi menyebut program ini merupakan bentuk kepedulian pengusaha migor untuk rakyat. Program ini sepenuhnya dijalankan melalui proses bisnis antara distributor minyak goreng dengan para pengecer atau pelaku usaha kecil.
"Tidak ada subsidi minyak goreng untuk para pengusaha dan pada waktunya akan menjadi suatu terobosan bisnis model baru,” kata Lutfi saat meninjau implementasi program ini di Jakarta Selasa (17/5) pagi.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menjelaskan, Program MigorRakyat menekankan pada transaksi eceran langsung kepada penerima manfaat, yaitu kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
"Implementasi dilaksanakan oleh pelaku usaha minyak goreng menggunakan teknologi aplikasi digital untuk memastikan penjualan migor curah Rp14.000/liter tepat sasaran," katanya.
Para pengecer akan melakukan penjualan kepada masyarakat sebanyak 1 atau 2 liter per hari berbasis kartu identitas atau KTP. Daftar lokasi penjualan (titik jual) Program MigorRakyat yang menggunakan platform Gurih Indomarko dan Warung Pangan IDFood dapat diakses oleh siapa saja.
Menurut Oke saat ini sudah ada 1200 lokasi yang tersebar di lima provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Utara. Dalam waktu dekat, jumlahnya akan menjadi 10.000 lokasi di seluruh Indonesia.(fj)
Related News
Wujudkan Swasembada Daging Setkab Jaring Masukan Akademisi - Pengusaha
Bendungan Tiu Siap Aliri 1.900 Ha Lahan Pertanian di Sumbawa Barat
Green Sukuk Raih IFN Indonesia Deal's of The Year 2023
Demi Keselamatan dan Lingkungan, ASEAN Akur Atur Pertambangan Rakyat
Kalangan Pekerja Titip Pesan Untuk Prabowo, Cabut UU Ciptaker
Hari Buruh 2024, Ketua DPR Ingatkan Pentingnya Melindungi Kaum Pekerja