EmitenNews.com - Pemerintah mengevakuasi sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi penipuan daring di luar negeri. Ratusan warga Indonesia itu, berhasil diselamatkan dalam operasi pembebasan dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Pemerintah memburu para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus lintas negara ini.

Kepulangan ratusan WNI ini berlangsung dalam dua tahap. Pertama pada Selasa (18/3/2025) dengan 400 orang dipulangkan. Tahap kedua pada Rabu (19/3/2025) dengan 154 orang lainnya. 

Kepada pers, di Terminal 3 VIP Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Tangerang, Selasa (18/3/2025), Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Budi Gunawan mengungkapkan upaya penyelamatan anak-anak bangsa itu.

Ratusan WNI ini dipulangkan dari Myawaddy, Myanmar, ke Kota Maesot di Thailand melalui 2nd Friendship Bridge di perbatasan kedua negara pada Senin (17/3/2025).

"Dari 554 orang WNI ini terdiri atas 449 laki-laki, 105 perempuan. Dan mereka ini adalah korban perempuan daring berskala besar di wilayah Myawaddy tepatnya di perbatasan antara Myanmar dan Thailand," kata mantan Kepala BIN itu.

WNI korban penipuan daring yang berhasil dievakuasi dari Myawaddy tersebut berasal dari daerah di berbagai provinsi. Terbesar dari Sumatera Utara 133 orang, disusul  Jawa Barat: 75 orang, Bangka Belitung: 68 orang, DKI Jakarta: 51 orang. Lainnya, Sulawesi Utara: 39 orang, Kalimantan Barat: 27 orang, Riau: 22 orang, dan Jawa Timur: 22 orang, kemudian Kepulauan Riau: 20 orang.

Mirisnya, selama menjadi tawanan di Myawaddy mengalami berbagai tekanan termasuk kekerasan fisik dan psikis. Bahkan dari para korban ini mendapat ancaman akan diambil organ tubuhnya untuk dijual, ketika target yang diberikan tidak sesuai.

Proses operasi pembebasan WNI yang dilakukan secara senyap ini merupakan hasil kerja sama bilateral antara negara Indonesia dan Thailand. Berkat kerja sama yang terjalin baik, tahapan pemulangan tersebut berjalan secara cepat.

Sebelum diberangkatkan ke Tanah Air, para korban penipuan daring ini menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan National Referral Mechanism untuk identifikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Maesot.

Dari situ mereka diberangkatkan ke Bangkok melalui jalur darat selama sembilan jam menggunakan sembilan bus. Lalu, kepulangan ke Indonesia melalui Bandar Udara Don Mueang Bangkok menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta.