Pemerintah Hapus Batasan Usia Pencari Kerja, Ini Kritik Apindo

Ilustrasi para pencari kerja memenuhi sebuah ajang job fair. Dok. Kompas.
Upaya pertama, Kemnaker bakal merevisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Darmawansyah menegaskan, Kemnaker sedang dalam tahap melakukan kajian untuk merealisasikan hal tersebut.
Kedua adalah pembuatan aturan turunan oleh Kemnaker. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil undang-undang baru pengganti UU Nomor 13 Tahun 2003. ***
Related News

BP Haji Tegaskan, Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Furoda Tahun Ini

Tarif Rp3.500, Transjabodetabek Lebak Bulus-Sawangan Beroperasi 5 Juni

Cadangan Beras 4 Juta Ton, Indonesia Siap Ekspor ke Negara ASEAN

Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025, Pesan Damai dari Presiden Prabowo

Indonesia-Prancis Sepakati 26 Kerja Sama Senilai Rp179 Triliun

Melalui Program CKG, Menkes Minta Jangan Takut Periksa Kesehatan