Pemerintah Incar Rp14-21 Triliun dari Lelang SUN, Selasa (11/7)

EmitenNews.com - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan RI dalam siaran persnya menyampaikan pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 dan dan/atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020.
Lelang SUN akan digelar pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023 dan setelmen pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023 dengan target Indikatif sebesar Rp14 triliun dan target maksimal sebesar Rp21 triliun.
Dengan 7 Seri SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut :
1. SPN12231012 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 12 Oktober 2023
2, SPN12240411 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 11 April 2024
3. FR0095 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Agustus 2028
4. FR0096 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Februari 2033
5. FR0098 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2038
6. FR0097 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2043
7. FR0089 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Agustus 2051
Alokasi Pembelian Non-Kompetitif untuk seri SPN12231012 dan SPN12240411 maksimal 50% dari yang dimenangkan sedangkan seri yang lain 30% dari yang dimenangkan.
Peserta Lelang SUN dengan dealer Utama Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk.
Selanjutnya PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia.(*)
Related News

Pertamina Hadirkan Bahan Bakar Pesawat dari Minyak Jelantah

QRIS Resmi Dapat Digunakan di Jepang

Rayakan HUT RI ke-80, Pelita Air Beri Diskon Hingga Rp808 Ribu

Mekanisme Haji 2025, Ini Peran Pemerintah dan Swasta

Ara Bertekad Jadikan PKP Kementerian Bebas Korupsi

Pasha Ungu Soal Polemik Royalti Musik: Cuma Kurang Sosialisasi