EmitenNews.com — Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia (GIAA) berencana melakukan rights issue dalam 2 tahap tahun ini untuk memperkuat modal, demikian Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan dalam rapat dengan DPR, Selasa (7/6).

 

Menurut Kartika, setelah Garuda dan para kreditur mencapai kesepakatan tentang restrukturisasi utang senilai USD9,8 miliar, pemerintah akan menyuntikkan Rp7,5 triliun rupiah melalui rights issue pertama.

 

Rights issue kedua, tambah Kartika, akan dilakukan pada awal kuartal keempat tahun ini untuk memungkinkan investor strategis membeli saham GIAA. Menurut dia pemerintah berencana mempertahankan kepemilikan 51 persen saham di maskapai itu setelah rights issue dilakukan.

 

Garuda dijadwalkan untuk mempresentasikan rencana final restrukturisasi utang pada 9 Juni sebelum kreditur memberikan suara pada proposal itu pada pekan berikutnya.

 

Sebelumnya, Garuda Indonesia Tbk (GIAA) optimistis putusan perpanjangan terakhir Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ), hingga tanggal 20 Juni 2022 mendatang. Putusan ini secara resmi telah ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta pada Jumat (20/5).

 

"Sesuai informasi yang telah disampaikan oleh Tim Pengurus, tahap lanjutan dari proses PKPU Garuda ini adalah penentuan Daftar Piutang Tetap (DPT) yang nantinya akan menjadi basis untuk agenda voting PKPU ," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/5).

 

Irfan menjelaskan bahwa perpanjangan terakhir proses PKPU ini menjadi sinyal positif atas langkah percepatan restrukturisasi Garuda Indonesia. Perpanjangan terakhir ini akan memberikan ruang dan jangka waktu yang lebih terukur dan spesifik, sehingga negosiasi terhadap rencana perdamaian yang tengah diintensifkan bersama kreditur dapat segera difinalisasi.

 

"Perpanjangan PKPU terakhir ini juga menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung antara Garuda dan krediturnya, dengan berbagi optimisme yang sama terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya, serta menunjukkan kepercayaan Majelis Hakim maupun Tim Pengurus," ujar Irfan.

 

"Kami berharap seluruh tahapan PKPU akan segera mencapai titik temu kesepakatan perdamaian, sehingga semua pihak dapat segera menyongsong transformasi bisnis Garuda," tambah Irfan.