Pemerintah Matangkan Regulasi Pajak Karbon

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan regulasi pajak karbon sebagai upaya mengurangi emisi karbon
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan regulasi pajak karbon sebagai upaya mengurangi emisi karbon dan mendukung keberlanjutan lingkungan di Indonesia.
"(Pajak karbon) kami siapkan terus building block-nya, dari sisi peraturan dan regulasinya," kata Menkeu di sela menghadiri Indonesia Net-Zero Summit (INZS) di Jakarta, Sabtu.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa persiapan untuk pajak karbon mencakup berbagai aspek, termasuk peraturan, regulasi, serta kesiapan perekonomian dan industri sehingga apabila kebijakan itu diterapkan dapat berjalan secara efektif.
"Persiapan mengenai, kesiapan dari sisi perekonomian dan industrinya," ujarnya. Dia juga menyoroti bahwa mekanisme pasar karbon yang sudah ada saat ini merupakan langkah awal penting dalam mengontrol emisi. Sistem itu sebagai alat untuk menilai dan membatasi emisi karbon, yang akan mendukung komitmen pengurangan emisi di masa depan.
"Tapi kan sekarang sudah ada karbon market melakukan cap and trade. Saya rasa itu juga merupakan mekanisme yang bisa terus diakselerasi untuk bisa menciptakan komitmen terhadap berapa emisi yang harus tetap dikontrol," ucap Menkeu.(*)
Related News

Perumusan Kebijakan Kemenperin Gunakan IKI, Bukan PMI Manufaktur

Pascarevisi Permendag 8/2024, Industri Mulai Menggeliat

Bagi Indonesia, Merek AS Dibuat di Luar AS, Tak Layak Dapat Tarif 0

Kenaikan Harga Beras dan Minyak Goreng Angkat IHPB Juli 2025

Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Turun Tipis

Efek Tahun Ajaran Baru; Biaya Pendidikan Dongkrak Inflasi Juli