EmitenNews.com - Pemerintah menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akurasi informasi dalam merespons isu tambang di kawasan Raja Ampat. Komitmen itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Bahlil menyayangkan beredarnya informasi visual di media sosial yang dinilai tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. Ia menyatakan bahwa sebelum pengambilan keputusan, ia bersama tim telah melihat langsung kondisi Pulau Gag, termasuk kondisi lingkungan laut dan reklamasi.

“Jadi mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa setanah air, dalam menyikapi berbagai informasi, tolong kita juga harus hati-hati,” ujar

Dalam keterangannya tersebut, Menteri ESDM menampilkan dokumentasi visual terkini dari lokasi tambang PT Gag Nikel yang memperlihatkan laut yang masih jernih serta kawasan tambang yang telah direklamasi sebagian. Menurut Bahlil, informasi visual yang simpang siur berisiko menciptakan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah.

“Jadi sangatlah mohon maaf - tidak objektif - kalau ada gambar lain yang kurang pas,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menegaskan bahwa klarifikasi visual ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengambilan keputusan pemerintah.

“Kita harus bijak, bisa membedakan mana yang sesungguhnya, mana yang tidak benar karena kita semua ingin untuk Indonesia baik,” ucap Bahlil.

Sebelumnya Menteri ESDM mengumumkan bahwa pemerintah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, demi menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan konservasi tersebut. Pencabutan dilakukan berdasarkan evaluasi dari aspek lingkungan, teknis, serta masukan dari masyarakat dan pemerintah daerah.

“Alasannya adalah pertama memang secara lingkungan, yang kedua adalah memang secara teknis setelah kami melihat ini sebagian masuk di kawasan geopark, dan yang ketiga adalah keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” ujarnya.

Bahlil menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan izin pertambangan yang masih beroperasi di lapangan.

“Jadi amdal-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang. Jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait dengan urusan di Raja Ampat,” tegas Bahlil.

Bahlil juga menjelaskan bahwa pemerintah telah memulai penertiban sejak awal tahun 2025 pasca-terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, termasuk perizinan pertambangan di dalamnya. Penataan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membenahi sektor pertambangan secara sistemik.

“Dua bulan kami melakukan kerja, Perpresnya keluar Januari, langsung kami kerja maraton. Dan kita kan melakukan penataannya kan banyak,” jelas Bahlil.

Bahlil turut memastikan tidak akan ada lagi kegiatan produksi dari empat perusahaan tersebut karena mereka tidak memenuhi syarat administrasi seperti RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dan dokumen AMDAL. “Satu perusahaan dinyatakan berproduksi kalau ada RKAB-nya. RKAB-nya itu bisa jalan kalau ada dokumen amdal-nya. Dan mereka tidak lolos dari semua syarat administrasi itu,” tegasnya lagi.

Melalui pencabutan IUP ini, pemerintah berharap tidak ada lagi kebingungan atau informasi simpang siur, serta menegaskan komitmen untuk menata sektor pertambangan yang berkelanjutan dan berpihak pada perlindungan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.(*)