Pemerintah Sebut Ada Peluang Tarif Cukai Rokok Naik Jelang 2024
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk kembali melakukan penyesuaian terhadap tarif cukai pada 2024 mendatang.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan, wacana tersebut harus terlebih dahulu dibicarakan dengan DPR RI.
"Nanti sambil jalan. Nanti tentunya kami akan mengikuti mekanisme di DPR, kami akan membahas di UU APBN 2024 untuk kepastiannya," ujarnya, dikutip Selasa (30/5).
Diketahui, peluang perubahan tarif cukai rokok ini sejatinya sudah ditetapkan naik menjadi 10 persen per awal Januari 2023.
Selain itu, Askolani juga menyinggung soal potensi penerimaan negara. Menurutnya, Pemilu 2024 bisa berdampak pada pemasukan negara dari cukai rokok.
Related News
Perkuat Praktik Tata Kelola, SIG Raih Penghargaan IICD
Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Ikuti Pelemahan Global
Potensi Kenaikan Suku Bunga Fed Akhir Tahun Tekan Harga Emas
Pemanfaatan Kawasan Industri Belum Optimal, Kemenperin Cari Solusi
SIBF 2026 di Makassar Tawarkan 43 Proyek Potensial Kepada Investor
Pendapatan Saham Teknologi Jeblok, Kontrak Berjangka AS Rontok





