Pemerintah Siapkan Deregulasi NTMs, Respon Kebijakan Tarif AS

Merespon kebijakan tarif resiprokal AS, pemerintah Indonesia memutuskan melakukan berbagai langkah strategis. Salah satunya menyiapkan Deregulasi Non-Tariff Measures (NTMs) melalui Relaksasi TKDN sektor ICT dari ASff
EmitenNews.com - Merespon kebijakan tarif resiprokal AS, pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk melakukan berbagai langkah strategis. Di antaranya melalui jalur negosiasi dengan mempertimbangkan AS sebagai mitra strategis.
Salah satu jalur negosiasi tersebut yakni melalui revitalisasi Perjanjian Kerjasama Perdagangan dan Investasi (TIFA).
"Pemerintah juga akan melakukan Deregulasi Non-Tariff Measures (NTMs) melalui Relaksasi TKDN sektor ICT dari AS (GE, Apple, Oracle, dan Microsoft), serta Evaluasi Lartas (Import License), hingga Percepatan Halal," ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia, Selasa (8/04).
Di samping itu, Pemerintah juga akan melakukan balancing terhadap Neraca Perdagangan dengan AS melalui pembelian produk agriculture dari AS seperti Soya Bean, pembelian peralatan engineering, pembelian LPG, LNG, dan Migas oleh Pertamina.
"Langkah selanjutnya, Pemerintah juga menyiapkan Insentif Fiskal atau Non-Fiskal, untuk mendorong impor dari AS dan menjaga daya saing ekspor ke AS," sambungnya.
Sebelumnya, Pemerintah juga telah melakukan negosiasi melalui pertemuan antara KBRI dengan USTR dan melakukan sosialisasi dan menjaring masukan masyarakat dengan melibatkan asosiasi pelaku usaha.
Menko Airlangga menambahkan bahwa risiko ketidakpastian ekonomi global di tahun 2025 cenderung tinggi dan berasal dari instabilitas geopolitik, proteksionisme negara maju yang memengaruhi rantai pasok dan perdagangan global, serta pengetatan kebijakan moneter untuk mengatasi inflasi yang masih tinggi. Kondisi tersebut juga kian diwarnai dengan kebijakan Tarif Resiprokal yang dikeluarkan Amerika Serikat.
Pasca penyampaian kebijakan tarif resiprokal tersebut, sejumlah dampak timbul mulai dari gejolak pasar keuangan ekonomi global yang ditandai fluktuasi bursa saham dunia dan pelemahan mata uang emerging markets, terganggunya perdagangan dunia yang ditandai dengan terganggunya rantai pasok global dan penurunan volume perdagangan dunia sehingga menekan harga komoditas global seperti Crued Oil dan Brent, serta perlambatan ekonomi kawasan dan dunia yang ditandai dengan penurunan konsumsi global dan penundaan investasi perusahaan.(*)
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi