Pemerintah Terbitkan Sukuk Rp4,010 Triliun Melalui Private Placement

EmitenNews.com - Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan cara Private Placement pada tanggal 28 Maret 2022 dengan nilai nominal sebesar Rp4,010 triliun. Sukuk yang diterbitkan merupakan seri PBS-033 dengan status dapat diperdagangkan (tradable).
Direktorat Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyampaikan sejumlah pokok-pokok terms & conditions SBSN seri PBS-033 yang diterbitkan.
Nominal per unit SBSN adalah sebesar Rp1 juta, dengan tingkat imbalan fixed 6,75% per tahun, tanggal setelmen/penerbitan 28 Maret 2022, dan tanggal jatuh tempo 15 Juni 2047.
Untuk pembayaran imbalan/kupon akan dilakukan setiap 6 (enam) bulan yaitu setiap tanggal 15 Juni dan 15 Desember setiap tahun dengan tanggal pembayaran imbalan pertama 15 Juli 2022. Sedangkan tanggal pembayaran imbalan terakhir 15 Juni 2047.(fj)
Related News

Pertengahan Juni 2025, Indonesia Siap Ekspor 27 Ribu Ton Jagung

DIA 2025 Sukses Digelar: Apresiasi Inovasi Digital di Berbagai Sektor

BPJS Ketenagakerjaan Tolak 17 Persen Pengajuan JKP 2025

Menaker Terbitkan SE, Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

Harga Emas Antam Hari ini Naik Rp5.000 per Gram

KB Bank Raih “Excellence in Administration and Reporting” dari ASABRI