EmitenNews.com - Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 berada dalam rentang 2,45 persen sampai 2,8 persen dari Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product/GDP). Dengan penetapan itu, diharapkan dapat mewadahi komunikasi antara pemerintah sekarang dan pemerintah selanjutnya.

 

"Untuk postur awal ini telah disampaikan dari sisi penerimaan negara maupun belanja negara dijaga, sehingga defisitnya untuk 2025 antara 2,45 hingga 2,8 persen dari GDP," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/2/2024).

 

Penting dicatat, defisit yang ditetapkan dalam sidang kabinet di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo itu, diharapkan dapat mewadahi komunikasi antara pemerintah sekarang dan pemerintah selanjutnya.

 

Sidang kabinet paripurna itu, membahas soal Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Kerangka Ekonomi Makro (KEM), dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2025.

 

Dalam rapat, Presiden Jokowi meminta agar defisit APBN tersebut betul-betul dapat dikendalikan di tengah situasi ekonomi global yang tidak pasti dan gejolak karena faktor geopolitik.