Pemilu 2024: Anggaran 2023 Sudah Terpakai Hampir Rp30 Triliun, Cek Peruntukannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. dok. Humas Kemenkeu.
Seperti sudah ditulis, Pemilu 2024 akan diikuti 18 partai politik nasional. Antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Lainnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal: Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Untuk Pilpres 2024, diikuti tiga pasangan yang telah resmi ditetapkan oleh KPU. Mereka, nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, nantinya, pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024. ***
Related News
Ternyata! KPK Telah Petakan Modus Korupsi Impor Barang 2016-2020
TNI AL Pamerkan Hasil Sitaan 496 Ton Timah di Babel, Ini Kata Gubernur
Perkuat Inflasi Daerah, BI Selenggarakan GPIPS Sumatera 2026
Gandeng 10 Bank Umum, BI Layani Tukar Uang Baru Idul Fitri di Banten
Tradisi Imlek Sarana Pendidikan Karakter di Vihara Viriya Bala Jaktim
Awal Ramadan 2026 Berpotensi Berbeda, Muhammadiyah 18 Februari





