Penerimaan Pajak Naik, APBN Mei 2022 Mencetak Surplus 0,74% Terhadap PDB
:
0
ilustrasi-Istimewa
EmitenNews.com — Anggaran pendapatan dan belanja negara ( APBN ) pada periode Mei 2022 kembali mencetak surplus. Besarannya adalah Rp132,2 triliun atau 0,74% terhadap produk domestik bruto (PDB).
"APBN kita kembali surplus Rp 132,2 triliun. Tahun lalu kita defisit Rp 219 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual APBN Kita, Kamis (23/6).
Keseimbangan primer juga surplus Rp298,9 triliun. Berbeda dibandingkan tahun sebelumnya yang defisit sangat besar.
Belanja negara mencapai Rp 938,2 triliun (34,6%), terdiri dari belanja Kementerian Lembaga (KL) Rp 319,2 triliun (33,7%), belanja non KL Rp 334,7 triliun (33,5%) dan transfer ke daerah dan dana desa Rp 284,3 triliun (36,9%).
Sementara itu penerimaan negara mencapai Rp1.070,4 triliun (58%) atau tumbuh 47,3. Penerimaan pajak mencapai Rp705,82 triliun (55,8%). Terdiri dari PPh non migas mencapai Rp418,7 triliun, PPN dan PPnBM Rp247,82 triliun, PBB dan pajak lainnya Rp3,26 triliun dan PPh Migas Rp36,04 triliun.
Related News
Demi Bisa Ciptakan Ekonomi Baru, Master Plan Giant Seawall Diubah
Harga Minyak Turun di Tengah Ketidakpastian Gencatan Senjata AS - Iran
Rupiah Masih di Tren Melemah, Efek Rebalancing MSCI?
Harga Perak Capai Level Terkuatnya Dalam Dua Bulan
Surplus Neraca Transaksi Berjalan Jepang Tembus Rekor
Inflasi Tinggi di AS Tekan Harga Emas





