Penetapan OJK, Saham Humpuss Maritim Internasional Sebagai Efek Syariah
Ilustrasi PT Humpuss Maritim Internasional. dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Efek syariah untuk Saham PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-37/PM.02/2023 tentang Penetapan Saham PT Humpuss Maritim Internasional Tbk sebagai Efek Syariah.
Keluarnya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-52/D.04/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Daftar Efek Syariah.
Keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Humpuss Maritim Internasional Tbk.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah. ***
Related News
IHSG Melonjak 4,42 Persen ke 7.279, Fundamental Perusahaan Membaik
Resep NIKL Jaga Margin: Tekan Biaya Operasional, Manfaatkan Isu Global
Bangkit, PADI Catatkan Lonjakan Laba Usaha Signifikan di 2025
Pengendali SMRA Serok 27,95 Juta Saham Senilai Rp9,54 Miliar
Genjot Eksplorasi, KKGI Kucurkan Hampir USD3 Juta
Empat Investor Keruk 20 Persen Saham TRUK, Harganya Langsung Terbang





