EmitenNews.com - Menyoroti anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 5 persen dalam sehari, pengamat ekonomi Yanuar Rizky mengkritisi mekanisme pengawasan pasar modal. Ia menilai volatilitas yang tinggi serta maraknya transaksi short selling menjadi alarm bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam keterangannya yang dikutip Rabu (19/3/2025), Yanuar Rizky mengemukakan volatilitas IHSG dalam satu tahun terakhir mencapai 34 persen, transaksi T+ short 27 persen, seharusnya menjadi peringatan, dan peningkatan kewaspadaan. 

“Dengan data seperti itu, seharusnya ada sistem alert investigate untuk mendeteksi pergerakan saham dengan aktivitas intra-day trading (short selling) yang mencurigakan,” katanya kepada EmitenNews. 

Yanuar Rizky menyinggung dua saham, DCII dan BREN, yang terus mengalami tekanan short selling dalam jumlah besar. Ia mengungkapkan, mekanisme pengawasan yang ada seharusnya mampu mendeteksi indikasi manipulasi pasar (Pasal 91 dan 92) serta perdagangan orang dalam (Pasal 95-97).

Berkaca pada kejadian masa lalu, saat krisis 1998, Indonesia dan Korea Selatan menjadi yang paling terdampak karena big short. Sekarang, IHSG kembali dalam tekanan besar, sedangkan pasar saham Asia lainnya menguat. 

“Ini jelas ujian besar buat OJK," tegas Yanuar Rizky.

Dalam MoU OJK-Kapolri, penyidikan pasar modal dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim. Dengan kondisi pasar saat ini, OJK harus membuktikan efektivitasnya dalam menegakkan good market governance.

Sebagai respons atas penurunan IHSG yang tajam, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (trading halt) pada pukul 11:19:31 WIB. Langkah ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020, yang mengatur penghentian perdagangan jika IHSG turun lebih dari 5 persen.

"Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 11:49:31 WIB tanpa perubahan jadwal," tulis BEI dalam keterangannya.

Satu hal, anjloknya IHSG kali ini memperkuat kekhawatiran terkait stabilitas pasar modal. Terutama di tengah tekanan likuiditas yang bergantung pada pasar Surat Utang Negara (SUN) dan kebijakan moneter global yang semakin ketat.