Pengangguran Bertambah, Dalam Enam Bulan Ada 42.385 Korban PHK

Ilustrasi para pencari kerja. Dok. Indonesia.go.id.
EmitenNews.com - Pengangguran di Tanah Air terus bertambah. Rekap data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diunggah di laman Satudata Kemnaker mencatat, sebanyak 42.385 pekerja menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari-Juni 2025. Terbanyak di Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten. Salah satu penyebabnya, pasar industri sedang turun.
"Itu karena industrinya memang pasarnya sedang turun. Kemudian ada industri itu yang berubah model bisnisnya. Ada juga isu terkait dengan internal, hubungan industrial dan seterusnya," ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Saat ini Kemenaker sudah punya standar pencatatan yang lebih rinci, yakni mencakup provisi dan sektor industri yang terdampak. Jika merujuk dari data di Satudata Kemenaker, jumlah karyawan korban PHK sejak Januari-Juni 2025 paling banyak berada di tiga provinsi, yaitu Jawa Tengah (10.995 orang), Jawa Barat (9.494 orang) dan Banten (4.267 orang).
Jika dibandingkan dengan data PHK Januari-Juni pada 2024, jumlah PHK 2025 ini naik 32,19 persen. Jumlah pekerja korban PHK Januari-Juni 2024 sebanyak 32.064 orang.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker, Anwar Sanusi mengakui trend PHK pada 2025 ini lebih tinggi daripada tahun lalu. Selain itu, tren PHK 2025 juga marak terjadi di awal tahun dengan adanya sejumlah perusahaan tekstil yang tutup usaha. Salah satunya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Namun, memasuki Juni 2025 sebenarnya trend PHK sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya.
Ada tiga sektor industri yang menyumbang PHK terbanyak, yakni pengolahan, perdagangan besar dan eceran serta pertambangan dan penggalian. ***
Related News

Dorong Ekonomi Daerah, ASDP Perkuat Konektivitas Lintas Jarak Jauh

Jaga Stabilitas Harga, Pemerintah Salurkan Beras SPHP Hingga Desember

Melanggar Hak Cipta, Direktur Mie Gacoan Bali jadi Tersangka

Bantah Pertimbangan Hakim, Tom Lembong Ajukan Banding

Kasus Korupsi Covid-19, Polresta Mataram Tahan Tersangka Keempat

Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru