Pengendali Masuk DPO Polda Metro, Simak Ini Penjelasan Triwira Insanlestari (TRIL)
EmitenNews.com - PT Triwira Insanlestari (TRIL) mengklaim tidak mengetahui pengendali perseroan menjadi buron Polda Metro Jaya. Itu setelah Suganda Setiadikurnia masuk daftar pencarian orang (DPO). Itu berdasar laman http://reskrimum.metro.polri.go.id/portofolio/suganda-setiadikurnia-2.
”Perusahaan tidak mengetahui Bapak Suganda Setiadikurnia masuk sebagai DPO oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” tutur Lukas Maulana Jusuf, Direktur Utama Triwira Insanlestari.
Namun lanjut Lukas, perusahaan mengetahui pengendali perseroan tersebut sedang berutang piutang dengan pihak lain secara pribadi. ”Urusan utang piutang tersebut tidak ada relasinya dengan perusahaan, dan anak usaha maupun transaksi afiliasi perseroan,” tegas Lukas.
Fakta itu bihang Lukas, tidak berimplikasi negatif terhadap operasional perseroan. Hingga detik ini, perusahaan beroperasi dengan normal. Selanjutnya, perusahaan tengah menjalin komunikasi dengan afiliasi, dan tim legal. ”Kami terus menjalin komunikasi dengan tim legal Bapak Suganda Setiadikurnia atas kondisi tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, akuisisi 1.300 lembar atau 52 persen saham Crownindo Unggul Permai (CUP) dari Mandiri Selaras Persada (MSP) untuk perbaikan kinerja. Pelunasan transaksi itu, menunggu stabilitas kondisi keuangan perusahaan. ”Kami berharap suspensi saham segera dicabut sehingga bisa memperbaiki kondisi keuangan,” harapnya. (*)
Related News
Berbalik Arah, Kini KB Bank (BBKP) Catat Laba Bersih Rp265 Miliar
Aset Membaik, BBYB Bungkus Laba Rp464 Miliar per September 2025
Perkuat Fundamental, BMHS Catat Pertumbuhan di Kuartal III-2025
MHKI Terus Berinovasi Wujudkan Pengelolaan Limbah Berkelanjutan
Bank Raya (AGRO) Cetak Laba Tumbuh 23 Persen di Kuartal III-2025
KETR Catat Lonjakan Laba 62%, Pendapatan Tembus Rp607M di Kuartal III





