Penggunaan Transportasi Umum di Jakarta Menurun, RIJ Harus Diperkuat
Kondisi lalu lintas di Jakarta. Dok. Okezone.
EmitenNews.com - Kemacetan di Jakarta makin menjadi. Pasalnya, penggunaan transportasi umum kian menurun. Disamping penurunan penggunaan transportasi umum, pemakaian sepeda motor maupun mobil melesat. Karena itu, Rencana Induk Transportasi Jakarta (RIJ) harus diperkuat.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Seperti ditulis Kompas, Senin, pada tahun 2002, penggunaan transportasi umum mencapai 52,7 persen. Sedangkan tahun 2010 dan 2018 masing-masing 22,7 persen dan 6,9 persen.
Sedangkan pemakaian sepeda motor pada tahun yang sama melesat 2,5 kali lipat yakni masing-masing 27,5 persen, 61,2 persen, dan 68,3 persen. Untuk penggunaan mobil pun juga demikian. Tahun 2002 sebesar 14,7 persen, tahun 2010 masih 14,7 persen, dan tahun 2018 tembus 21,5 persen.
Menurut Djoko, hal ini menyebabkan kemacetan di Jakarta yang sekaligus tantangan multidimensi. Karena, menghambat produktivitas ekonomi, menurunkan kualitas lingkungan, dan merusak kesejahteraan sosial.
"Akar permasalahan terletak pada ketidakterpaduan sistem transportasi, kelembagaan yang terfragmentasi, serta perencanaan dan tata kelola yang belum optimal," ungkap Djoko dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Oleh karena itu, Rencana Induk Transportasi Jakarta (RIJ) harus diperkuat. Terutama untuk memastikan integrasi antarmoda, konektivitas antarwilayah, dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional (RIJLLAJ Nasional).
Untuk memastikan implementasi efektif, dibutuhkan tidak hanya reformasi kebijakan, tetapi juga dukungan kelembagaan yang kuat. Ini bisa dilakukan melalui pembentukan Institut Transportasi Jakarta (ITJ) sebagai pusat riset dan pengembangan transportasi. ***
Related News
Kasus TPPU Mantan Mentan SYL, KPK Periksa 10 Saksi di Sulsel
PPATK: Perputaran Uang Judol Rp155T, Jika tak Ditekan Bisa Rp1.100T
Data BNN, Akibat Narkoba 50 Orang di Indonesia Meninggal Setiap Hari
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi
Terjaring OTT, Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 Yang Ditangkap KPK
Kasus Korupsi PGN, Terbuka Peluang KPK Jerat Tersangka Korporasi





