Pengusaha Saja Dapat 9 Persen, Prabowo Minta Bunga PNM Lebih Rendah
:
0
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026. (Foto: BPMI Setpres)
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto tak ingin keluarga prasejahtera dibebani suku bunga kredit lebih tinggi dari pengusaha yang lebih besar. Lantaran itu ia menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar diturunkan hingga di bawah 9 persen.
“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” tegas Presiden di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026.
Dalam sambutannya pada acara yang digelar di Kejagung Presiden menyoroti ketimpangan akses pembiayaan yang selama ini justru membebani pelaku usaha mikro dengan bunga lebih tinggi dibanding pengusaha besar.
“Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen. Iya Pak Rosan, berapa? 9 persen? Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” katanya.
Presiden bahkan meminta agar skema bunga baru dapat ditekan hingga di bawah angka 9 persen. Menurut Kepala Negara, negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban pembiayaan lebih berat dibanding kelompok ekonomi atas.
“Terus menerus, kita akan pelajari di mana sistem kita lemah, di mana kekurangan kita perbaiki. Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 dan tidak hanya slogan. Kita mau wujudkan situasi yang sebenarnya,” ujar Presiden.
Selain kebijakan penurunan bunga kredit, Presiden juga menekankan pentingnya reformasi regulasi dan percepatan perizinan usaha. Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat investasi dan kegiatan usaha.
“Semua pejabat dari semua K/L cari jalan untuk perbaiki sistem, kurangi ketidakefisiensi, permudah perizinan, jangan persulit. Pengusaha-pengusaha juga mengeluh, mereka mau bekerja dan mereka mau investasi, tapi kadang-kadang nunggu izin itu 1 tahun, 2 tahun,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Presiden turut meminta Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, untuk membentuk satuan tugas khusus deregulasi guna menyederhanakan berbagai aturan yang dinilai tumpang tindih. Presiden menegaskan bahwa pengusaha yang bekerja secara benar harus diberikan dukungan penuh agar mampu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian nasional.
“Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal kita tertibkan, tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu. Banyak investor juga dari luar negeri mengeluh, di Indonesia, sering perizinannya lama sekali dan banyak sekali,” lanjutnya.
Related News
Kisruh Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berbuntut Gugatan ke Pengadilan
Hantavirus Sudah Masuk Indonesia, Wamenkes Bilang Tenang Sajalah
Ingat Ferdy Sambo? Dapat Beasiswa Ia Kini Kuliah S2 Dari dalam Lapas
Bulan Depan Negara Terima Rp49 Triliun, Asalnya dari Rekening Koruptor
Nadiem Merasa Tuntutan Hukumnya Rekor, Lebih Besar dari Teroris
Ini Gaya Purbaya dan Bahlil Jawab Protes China Soal Iklim Investasi RI





