Penyelidikan Kasus Whoosh, KPK Respon Peluang Panggil Luhut Pandjaitan
:
0
Ilustrasi kereta cepat jakarta bandung, atau Whoosh. Dok. KCIC.
EmitenNews.com - Penanganan kasus dugaan korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, yang dimulai sejak awal 2025, rupanya sudah masuk ke tahap penyelidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons peluang pemanggilan (mantan) Ketua Komite Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung Luhut Binsar Pandjaitan, yang kini menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Seperti ditulis Antara, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/10/2025), mengungkapkan, pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa disampaikan secara rinci. Namun pada saatnya yang tepat Komisi Antirasuah akan membeberkannya.
Saat ini, KPK masih fokus menyelidiki unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh, dan belum bisa memberitahukan lebih lanjut karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam keterangannya di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (28/10/2025), Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan bahwa rencana pemanggilan saksi dalam dugaan korupsi proyek Whoosh masih ditelaah secara internal. "Ya, biasanya ditelaah dulu."
KPK masih melakukan pengecekan untuk memastikan langkah lanjutan dalam penanganan perkara dugaan korupsi tersebut, termasuk dalam menentukan pihak-pihak yang nantinya dimintai keterangan.
Berdasarkan prosedur penanganan di KPK, urai Setyo Budiyanto, setiap aduan atau informasi tambahan dari masyarakat akan terlebih dahulu dikaji oleh direktorat terkait sebelum diputuskan langkah berikutnya.
"Saya belum cek. Nanti pasti dari Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat akan merespons seperti apa," katanya.
Menanggapi kemungkinan audit terhadap proyek kereta cepat tersebut, menurut Setyo Budiyanto penanganan perkara baru saja dilakukan dan masih menunggu hasil kajian awal.
Mahfud MD ungkap dugaan mark up anggaran megaproyek kereta cepat Whoosh
Seperti diketahui mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek Whoosh.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





